INDONESIA | ENGLISH

Single Identity Number (SIN)

Latar Belakang

Nomor Induk Nasional atau NIN adalah sumber data nasional yang dapat dijadikan sebagai identitas universal bagi setiap warga negara.

NIN muncul untuk mengatasi kekisruhan terkait dengan masalah kependudukan seperti masalah adanya daftar pemilih ganda maupun yang tidak terdaftar sebagai pemilih pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu, serta untuk mengatasi masalah pada penetapan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimana adanya penduduk miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT juga adanya penerima BLT yang bukan penduduk miskin.

 

Sasaran dan Strategi

Menggunakan Identitas Tunggal untuk setiap warga negara dimulai sejak lahir. Nomor ini diberikan sebagai kunci akses dalam berbagai pelayanan publik. Sehingga menjadi dasar untuk identifikasi, perpajakan, perbankan, asuransi, pemilu, dan lain sebagainya.

 

Hasil yang diharapkan

Semua penduduk tercatat dengan data yang unik dan data penduduk tercatat, akurat dan terkontrol

 

 

Nomor Induk Nasional

Perkembangan NIN

Target:

- 4,2 juta penduduk menerima e-KTP berbasis NIK di 6 Kab/Kota pada Desember 2010.

- Semua penduduk terdaftar dalam sistem pada akhir 2012, .
 



Program Strategis

Penanggung Jawab

Anggota

Single Identity Number

Kementerian Dalam Negeri

Bappenas, Kemenkominfo, Kemenkeu,Kemenperin, KNRT, Kemeneg PAN